Pemerintah Harus Agresif Lindungi Kekayaan Bangsa

Songket, endek, dan tenun pegeringsingan merupakan tenun khas Bali. Warisan turun temurun ini wajib dilestarikan, ditengah merebaknya tenun tiruan. Masalah lain muncul karena tenun khas Bali bersama tenun khas Indonesia lainnya belum mengantongi hak paten. Akankah tenun bernasib sama dengan batik atau tari pendet yang sempat diklaim bangsa lain?

Gerak jemari memilin, menggulung, dan membentang benang, memicu suara gemerisik seiring bunyi sekoci dan palang kayu yang dihentak Komang Ardani. Begitulah alunan simfoni kreativitas perempuan asal Klungkung ini sebagai salah satu perajin tenun di Bali.

Benang demi benang secara otomatis tersusun menjadi selembar kain memesona. Seiring perjalanan waktu, kain tenun juga dimodifikasi dalam berbagai bentuk pakaian dan hiasan dinding. Proses pembuatan yang rumit dan membutuhkan waktu lama membuat tenun bernilai jual tinggi. Dalam sebulan, Komang Ardani mampu meraup penghasilan Rp.900.000,- bahkan lebih.

Di Bali, aktivitas menenun banyak ditemui di Kabupaten Karangasem dan Klungkung. Sentra tenun di Karangasem utamanya di Desa Tenganan dan Desa Sidemen. Tenun pegeringsingan yang dihasilkan desa Bali Aga Tenganan merupakan satu-satunya tenun ikat ganda yang ada di Indonesia, selain Jepang dan India.

Tenun ikat ganda melewati proses rumit dan lama karena menggabungkan teknik ikat lungsi dan pakan sehingga corak akan terbentuk pada persilangan benang lungsi dan pakan yang bertumpuk pada titik pertemuan corak yang dikehendaki. Tenun pegeringsingan yang berarti penolak bala ini juga memakai pewarna alami dari babakan (kelopak pohon) kepundung putih dicampur dengan akar pohon sunti, minyak buah kemiri serta pohon taum.

Hal lain yang membuat tenun Bali begitu istimewa adalah menggunakan jenis benang emas dan perak yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Konsumen dari Jakarta paling banyak melirik tenun khas Bali ini. Sayangnya, produsen tenun masih dibayang-bayangi produksi kain tenun tiruan.

“Sekarang ada banyak sekali kain tenun tiruan sehingga kami agak susah saat memasarkan tenun,” tutur Ratni, salah seorang produsen tenun dari Karangasem. Selain tenun palsu, tenun Bali kini juga dihadapkan pada ancaman klaim oleh bangsa lain. Pasalnya, sampai saat ini tenun Bali bersama tenun khas Indonesia lainnya belum mengantongi hak paten ataupun pengakuan dari UNESCO.

“Kami sudah mengajukan untuk mendapatkan hak paten. Tapi tangan kami kan tidak panjang sehingga kami juga butuh peran serta pemerintah untuk segera mewujudkan hal itu,” ujar Okke Hatta Rajasa, Ketua Cita Tenun Indonesia. Cita Tenun Indonesia yang berkomitmen untuk melestarikan tenun juga telah meluncurkan buku “Tenun: Handwoven Textiles of Indonesia” sebagai salah satu media untuk mempromosikan tenun.

Kini bangsa Indonesia hanya bisa berharap agar Pemerintah lebih agresif dalam melindungi kekayaan bangsa ini. Jangan sampai Indonesia kecolongon untuk kesekian kali akibat keduluan di-klaim bangsa lain. (rindra)

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s